infodepok.net Beredar informasi bahwa pada tgl 13 Januari sampai dengan 23 Maret 2020 akan ada BPJS Canter yang standby di Puskesmas.
Dapat melayani :
- Pendaptaran
- Perubahan data (pergantian faskes, nama bayi, alamat)
- Turun kelas
Persyaratan utk pendaftaran :
- Fc KTP, KK, Rek Bank (BNI, BCA+email, Mandiri)+ materi 6000
- Rek Bank di lampiri FC KTP yang namannya tertera pada rek.
Untuk Perubahan Data :
- FC KTP ,KK, BPJS, Rek Bank (BNI, BCA + email, mandiri) + materai 6000
Untuk turun Kelas :
- FC KTP, KK, BPJS (bagi yg masih menunggak bisa diproses turun kelas tetapi tetap kartu tidak bisa digunakan karena tidak aktif karena premi tetapi minimal meringankan Tagihan yg tertunggak.
Posting Komentar untuk "BPJS Center Ada Di Kecamatan Berikut Jadwal Dan Syaratnya Bisa Turun Kelas, Perubahan Data Dll"