Pengumuman Pelayanan Dokumen Kependudukan Mulai Tanggal 31 Maret 2020 s/d 21 April 2020 hal ini terkait dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Depok tidak melayani tatap muka langsung untuk sementara waktu hanya melayani pelayanan melaui pesan WhatsApp pada nomor dibawah ini
Pengambilan dokumen kependudukan yang telah selesai, dapat dilakukan pada hari Senin - Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Layanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui WhatsApp beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. |
- Pembuatan Surat Pindah Datang : 0877-4830-5975
- Surat Pindah Keluar : 0821-1071-6668.
- Pelayanan Akta Kelahiran dan akta lainnya : 0812-9291-9524 / 0813-8531-8459
- Informasi Layanan : 0811-166-864 / disduk@depok.go.id
- Pengaduan masalah Nomor Induk KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) : 0811-1158-676
Pengambilan dokumen kependudukan yang telah selesai, dapat dilakukan pada hari Senin - Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui WhatsApp"