INFODEPOK.NET
Aksi nekat seorang pemuda di sawangan ini benar benar berani, bagaimana tidak, dirinya diduga mengorder paket Ganja menggunakan Ekspedisi express, namun sayang modusnya tercium Pihak BNN Kota Depok yang langsung meringkus pelaku.
"
*Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang ditujukan kepada Seksi Brantas BNNK Depok bahwa pada Hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 akan ada sebuah kiriman paket yg diduga berisikan Narkotika yang ditujukan ke Wilayah Depok melalui jasa pengiriman barang J&T Express.
Selanjut dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan J&T Express terkait dengan tujuan dimana paket tersebut tiba.
Pada hari Sabtu, tanggal 04 Juli 2020 sekitar pukul 13.45 Wib paket tersebut diambil oleh penerima di J&T Express Sawangan Kota Depok dan selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Tim Pemberantasan BNNK Depok.
Selanjut paket tersebut dibuka disaksikan oleh Tersangka dan Pihak J&T Express, ternyata paket tersebut berisi Narkotika Gol I jenis Ganja dengan berat brutto 41,50 Gram.
Setelah dilakukan interogasi singkat dengan Tersangka diketahui penerima paket bernama AMS (24) yang berdomisili di jalan Masjid Sawangan.
Selanjutnya Tim Brantas BNNK Depok melakukan pengembangan kerumah Tersangka dan ditemukan lagi paket yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Ganja dengan berat brutto krg lebih 8,08 Gram dan barang bukti lainnya.
Ttersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Kota Depok untuk diproses lebih lanjut guna Melakukan tindakan penyidikan dan mengembangkan kasus.
Kasi Pemberantasan BNNK Depok AKP Toto Susilo mengatakan, bahwa Modus penyalahgunaan Narkotika via Paket Express cukup meningkat belakangan ini.
Untuk itu masyarakat diminta untuk aktif melaporkan berbagai modus pengiriman paket Jenis Narkoba dimana salah satunya via kurir ekspedisi.
DD/ID
Posting Komentar untuk "BNN Depok Berhasil Ungkap Modus Pengiriman Ganja Melalui Kurir Expedisi"