Dipimpin Camat Cimanggis Abdul Rahman di dampingi Sekcam Abdul Mutolib Dan Lurah, melakukan apel sosialisasi pembatasan jam malam Di Kelurahan Cisalak pasar, Sosialisasi ini dikatakan akan berlangsung selama 3 hari ke depan (1 malam 2 kelurahan) dimulai hari Senin, 31 Agustus 2020.
Sosialisasi ini tidak menyeramkan seperti bayangin masyarakat, petugas hanya melakukan woro-woro melalui speaker dan memberikan selebaran aturan jam malam kepada para pedagang maupun masyarakat terutama di jalan protokol.
Himbauan tersebut dalam rangka menekan jumlah penularan Covid 19 Di Kota Depok. Aturan ini memang penuh pro dan kontra terutama untuk para pedagang di malam hari.
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Pembatasan Aktivitas Malam Di Kecamatan Cimanggis"