Cimanggis l Infodepok.net
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Koalisi Umat Pembela Mesjid melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut Kapolres Dan Kanit Harda Reskrim Depok di copot (19/10).
Dalam unjuk rasa di depan mabes polri tersebut ditulis bahwa hal itu lantaran keduanya dianggap melakukan pengrusakan plang pembangunan mesjid di atas tanah yang berlokasi di Kavling DDN, Harjamukti Cimanggis, serta melakukan tindakan premanisme.
Ternyata fakta menarik diungkap oleh ketua RW setempat yang menegaskan, selama ini tidak ada kordinasi rencana pembangunan mesjid kepada para ketua lingkungan, ditambah kelompok massa tersebut juga bukan warganya.
" Belum ada ijin dan juga tidak ada laporan ke RT/RW maupun lingkungan sekitar perihal rencana pembangunan mesjid, " Ungkap RW09 Saman Ardiansyah.
Perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Mangaranap Sinaga, sangat menyayangkan kejadian tersebut yang seakan ingin membuat konflik baru mengatasnamakan agama.
" Dalam hal pembebasan maupun perebutan lahan diharapkan tidak membawa bawa masalah agama, Karena Dikhwatirkan hal ini dapat menjadi konflik antar agama, " Tegasnya (20/10).
" Padahal sesungguhnya yang terjadi bahwa, masalah tersebut adalah permasalahan kepemilikan atas sebuah lahan, yang harus dibuktikan kepemilikannya dengan sertifikat dan bukti lainnya, " Sambungnya.
Mewakili FKUB juga dia menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait perselisihan pertanahan seyogyanya untuk tidak membawa dan mengatasnamakan agama.
Zil/ID
Posting Komentar untuk "Kapolres Depok Dituntut Turun Koalisi Umat Pembela Mesjid, FKUB Dan Ketua RW Bongkar Fakta Ini."