Cimanggis l infodepok.net
Bawaslu Kota depok dan Panwaslu Kecamatan Cimanggis menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada guna penguatan kualitas pengawasan berbasis ZIP (Zona Integritas Pilkada) pada Rabu (21/10).
Sejumlah ketua LPM, Karang Taruna, PKK serta berbagai elemen dari Kelurahan hadir mendengarkan paparan kegiatan yang disampaikan oleh Kordiv Hukum dan penindakan Bawaslu Kota Depok, Willy Sumarlin, didampingi tim panwaslu Cimanggis.
" Kegiatan meliputi tingkat kelurahan dan kecamatan, silahkan laporkan jika ada indikasi pelanggaran kampanye pilkada, " Tutur Metrido mewakili Panwaslu Kecamatan Cimanggis.
Dalam paparan yang disebutkan bahwa setiap warga depok berhak melaporkan ke bawaslu atau panwaslu kecamatan jika ada indikasi pelanggaran selama kampanye pilkada, baik dari masing masing pasangan calon.
" Pelapor akan kita lindungi privasinya, Namun setiap laporan harus datang ke sekretariat kami dan harus mengisi form serta data diri agar dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya, " Tegas Willy Sumarlin dari Bawaslu.
Dengan jumlah tim panwaslu yang bisa dikatakan kurang, maka partisipasi dari berbagai elemen khususnya dari masing masing kelurahan maupun kecamatan sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja dalam pengawasan.
Selain itu, Bawaslu juga telah menyediakan aplikasi Gowaslu yang dapat di unduh di playstore untuk memudahkan pelaporan masyarakat.
Zil/LP
Posting Komentar untuk "Panwascam Cimanggis : Silahkan Melapor Jika Ada Indikasi Pelanggaran Kampanye"