Hitung Sirekap KPU Depok Telah Selesai Idris-Imam Unggul di 10 Kecamatan


Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris - Imam Budi Hartono (Idris-Imam) dinyatakan menang dalam proses hitung cepat versi situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 14 Desember 2020. Perhitungan suara cepat menggunakan data Sirekap yang diperoleh dari unggahan langsung formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS di setiap TPS.

Sirekap bukan penghitungan suara resmi. Penghitungan resmi dilakukan lewat rekapitulasi manual berjenjang ditingkat kecamatan hingga kota yang saat ini masih berlangsung dihitung, rekapitulasi dan penetapan hasil untuk Pilkada 2020, dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 26 Desember 2020.

Proses perhitungan suara data Sirkep Pilkada Depok telah selesai 100% dari hasil hitung suara tersebut menyatakan nomor urut 02 Mohammad Idris - Imam Budi Hartono (Idris-Imam) unggul 55,6% atas pasangan Paslon nomor urut 01 Pradi Supriatna - Afifah Alia (Pradi-Afifah) 44,4%. 

Dengan perhitungan suara tersebut pasangan nomor urut 2 Idris-Imam unggul selisih suara 83.483 atas pasangan Pradi-Afifah dalam data hitung Sirkep yang disajikan KPU pada pukul 08.59 WIB, total suara yang masuk sudah 100%. Jika tidak ada perubahan data pada penghitungan resmi dilakukan lewat rekapitulasi maka pasangan Idris-Imam adalah pemenang Pilkada Kota Depok 2020.

Posting Komentar untuk "Hitung Sirekap KPU Depok Telah Selesai Idris-Imam Unggul di 10 Kecamatan"