Foto @raffi.alfiansyah_ Terminal Jatijajar |
"Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindaklanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (31/03/21).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah atau mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Mengingat, hingga kini pandemi Covid-19 juga belum selesai.
Lanjut dia, kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang.
“Layanan di Terminal Pulo Gebang bisa digunakan jika ada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Misalnya ada keluarga yang wafat atau keperluan mendesak lainnya,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, pihaknya kini masih menunggu aturan secara teknis dari pemerintah pusat. Termasuk pengaturan adanya penyekatan atau cek poin.
“Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” tutupnya. (Pemkot Depok)
Posting Komentar untuk "Cegah Pemudik Nekat, Layanan Bus di Terminal Jatijajar Dihentikan Mulai 6-17 Mei"