Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kegiatan Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE)Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah.
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021. Mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak.
Earth Hour merupakan gerakan yang dibuat oleh WWF yang bertujuan mengajak masyarakat dunia untuk beraksi dalam mengatasi isu lingkungan dan menjaga planet Bumi.
Gerakan ini dilakukan sebagai simbol akan tanggung jawab penduduk Bumi terhadap alam dan pada planet tempat tinggal kita.
Gerakan Earth Hour ini pertama kali diadakan tahun 2007 di Sydney, Australia, teman-teman.
Setiap tahunnya, Earth Hour diadakan di penghujung bulan Maret. Tahun ini, WWF mengajak kita bersama-sama mengikuti gerakan Earth Hour pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 20.30 - 21.30 WIB.
Posting Komentar untuk "Dukung Earth Hour, Pemkot Depok Ajak Warga Gelap-Gelapan Padamkan Lampu Satu Jam di Malam Minggu"