Pasar Musi telah diresmikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai salah satu pusat perdagangan ikan hias. Terdapat sebanyak 197 los dan 18 kios yang disediakan bagi pedagang ikan hias.
Koordinator Pusat Perdagangan Ikan Hias Pasar Musi, Feri Arianto mengatakan, saat ini sudah terisi sebanyak 110 los dan tersisa 87 los. Sementara kios seluruhnya belum terisi.
"Untuk los harga sewa per tahunnya Rp 1.060.000 sedangkan kios Rp 3.600.000," katanya, Rabu (17/03/21).
Dia menuturkan, syarat untuk menempati los atau kios di Pasar Musi cukup mudah. Peminat hanya perlu datang dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia.
"Selain itu juga warga yang boleh bergabung harus pembudidaya ikan hias dan juga sebagai reseller," terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya sentra ini semakin memotivasi pembudidaya ikan hias di Kota Depok untuk terus berproduksi. Dengan begitu, perekonomian mereka juga dapat meningkat.
"Saya juga berpesan kepada rekan-rekan agar tidak terpengaruh dengan isu apapun yang dapat menurunkan semangat kita untuk membudidayakan ikan hias," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Jadi Sentra Ikan Hias Pasar Musi Sediakan 197 Los dan 18 Kios, Pendaftaran Lapak Masih Dibuka"