Pembahasan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Tugu sudah mengarah ke proses pemberkasan. Pembahasan ini dilakukan kelurahan bersama tim teknis dari kejaksaan, Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, serta pemilik tanah.
“Alhamdulillah kami sudah diundang ketiga kalinya dalam rapat pembahasan, rapat terakhir sudah mengarah ke pemberkasan,” tutur Lurah Tugu, Tono Hendratno Hasan, Jumat (19/03/21).
Dirinya menuturkan, untuk usulan lokasi pembangunan taman kelurahan tersebut berada di RW 10 dekat Kantor Kelurahan Tugu. Untuk luas tanah tersebut sebesar 1.000 meter. Lanjut di, untuk konsep taman kelurahan, pihaknya mengusulkan adanya pusat olahraga untuk masyarakat. Selain itu juga, taman bermain untuk anak-anak sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Pengawasan akan terus kami lakukan karena tugas kelurahan dalam mengawasi pembangunan taman keluarah agar pembangunanya berjalan dengan baik,” tandasnya. (Pemkot Depok)
Posting Komentar untuk "Kelurahan Tugu Rencana Bakal Bangun Ruang Terbuka Hijau Depan Kelurahannya Langsung"