Bagi warga Depok yang sering bepergian menggunakan transportasi umum khusunya KAI Commuter kini ada peraturan baru mulai Kamis, 25 Maret 2021 PT Kereta Commuter Indonesia akan memberlakukan 10 stasiun khusus menggunakan Uang Elektronik antara lain Stasiun Jakarta Kota, Bekasi, Kranji, Bojonggede, Citayam, Depok, Depok Baru, Parung Panjang, Tanah Abang, dan Angke. Dengan demikian akan ada 19 Stasiun Khusus Uang Elektronik.
Mulai tanggal 25 Maret 2021, di sepuluh Stasiun Khusus Uang Elektronik tersebut sudah tidak melayani penjualanan Tiket Harian Berjaminan (THB). Bagi masyarakat yang masih menggunakan Tiket Harian Berjaminan Pergi Pulang (THB PP) masih dapat keluar (tap out) di stasiun tersebut kemudian masuk (tap in) kembali di stasiun tersebut. Bagi yang menggunakan THB sekali jalan hanya dapat keluar (tap out), dan masih bisa melakukan refund hingga satu minggu kedepan di stasiun tersebut.
Posting Komentar untuk "Mulai 25 Maret 10 Stasiun KRL Ini Tak Lagi Layani Pembelian Tiket Harian "