Foto @restrodepok saat sedang melakukan razia knalpot bising |
Polres Metro Depok menggelar operasi penertiban knalpot bising atau knalpot racing. Razia ini berlangsung sejak 16 Maret 2021 akan dilakukan secara rutin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Depok, AKP Andi Indra Waspada mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising yang tidak standar.
“Razia ini sampai dengan batas yang tidak ditentukan, secara mobile atau hunting system melihat pelanggaran knalpot bising, yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Andi saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
AKP Andi menegaskan, petugas tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika ada pengendara motor memakai knalpot bising.
“Apabila yang bersangkutan ingin mengambil kembali barang buktinya, petugas kami di lapangan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” tuturnya
Adapun tujuan razia knalpot bising. Kata AKP Andi, untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya.
“Tujuan kita memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini karena memang sudah meresahkan masyarakat,” terangnya.
Selain razia knalpot bising terhadap pengguna, Polres Depok juga akan menindak produsen knalpot bising.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mengarah kepada produsen knalpot bising,” tukasnya. (Korlantas)
Posting Komentar untuk "Satlantas Polrestro Depok Gencar Razia Motor Berknalpot Bising, Polisi Juga Akan Menindak Produsen Knalpot Bising"