Dishub Depok Pantau Terminal Jatijajar Terkait Kebijakan Larangan Mudik

Foto ilustrasi @_sayarizki

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, belum lama ini memonitoring aktivitas di Terminal Jatijajar. Langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang bus AKAP (antarkota antarprovinsi) dan AKDP (antarkota dalam provinsi) mendekati hari raya Idulfitri. 

Menurut Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, lonjakan penumpang sejak awal bulan Ramadan belum terlihat signifikan di Terminal Jatijajar. Untuk terminal tersebut meski berada di Kota Depok, namun pengelolaan berada di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Kami terus berkoordinasi mengamati pergerakan penumpang bus. Berdasarkan pengamatan tidak ada lonjakan, setiap bus yang beroperasi berpenumpang 10 orang,” katanya, Jumat (23/04/21).

Dikatakan Dadang, aktivitas di Terminal Jatijajar masih sama dengan sebelum Ramadan. Jika dikalkulasi terdapat kurang lebih 300 penumpang bus setiap harinya.

"Monitoring dilakukan mengingat ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat menjelang lebaran 2021. Di tingkat kota tentunya harus mengikuti dan terus memberikan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Dadang menambahkan, larangan mudik pada dasarnya sangat baik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Maka diharapkan seluruh masyarakat Depok bisa mentaati kebijakan pusat tersebut 

“Kami masih menunggu kebijakan serta pelaksanaannya dari pemerintah pusat. Perlu diingat, bahwa pandemi masih terjadi di semua wilayah. Tentunya harus mengurangi mobilisasi salah satunya mudik,” tutupnya.


Posting Komentar untuk "Dishub Depok Pantau Terminal Jatijajar Terkait Kebijakan Larangan Mudik"