Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembukaan tempat wisata di masa Lebaran harus dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kalau ada yang melanggar, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat wisata.
Terang Muhadjir dalam kegiatan Ngobrol Santai bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dalam rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang ditayangkan YouTube BPKN, pada Selasa (20/4).
Pemerintah telah menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa Lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ungkapnya.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," imbuh dia.
"Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," tandas Menko PMK.
Posting Komentar untuk "Menko PMK: Tempat Wisata Lokal Dibuka Saat Lebaran, Prokes Harus Ketat!"