Dengan pembayaran THR, uang Rp215 triliun bisa masuk ke pasar dan menggerakkan ekonomi. Pemerintah menyiapkan subsidi ongkir belanja online Rp500 miliar untuk menyambut Idulfitri 2021.
Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah dijalankan enam tahap, masing-masing 14 hari, dinilai menunjukkan hasil positif pada upaya penanganan pandemi. Maka, PPKM pun berlanjut ke tahap tujuh, yakni sejak 6--19 April 2021. Kali ini, dengan berlandaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021, PPKM mikro tahap ketujuh itu dilaksanakan di 20 provinsi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun seiring dengan pelaksanaan PPKM berskala mikro. Kondisi itulah yang menjadi salah satu pembahasan dalam Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Medeka, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
“Pada sidang kabinet paripurna tadi dilaporkan, dari PPKM mikro kasus aktif sudah single digit, yaitu 7,4 persen, lebih baik dibandingkan angka global yang 17,3 persen,’’ ujar Menko Airlangga Hartarto, ketika memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut Airlangga, perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 itu juga tampak pada indikator angka kesembuhan. Di Indoneisa, angka kesembuhannya mencapai 89,9 persen, sementara angka global 80,5 persen. “Tinggal di kasus kematian, posisi kita masih di atas global. Global 2,17 dan kita 2,7 persen,” ujar Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanggulangan Covid-19 itu.
Meski menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, menurut Airlangga, seluruh pihak tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Apalagi, sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga kasus penularan Covid-19 dan secara global kasus Covid-19 kembali melonjak naik sejak awal Maret 2021.
Selain itu, belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana di pascalibur Idulfitri, pada Mei 2020, diikuti oleh kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Kemudian, libur long week pada Agustus 2020 mengerek kasus harian hingga 117 persen, lantas liburan Natal dan Tahun Baru 2021 pun memicu lonjakan sampai 78 persen. Itulah sebabnya, pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, yang salah satunya dengan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 ini.
“Bapak Presiden meminta supaya kebijakan pengendalian itu segera dilaksanakan,’’ kata Arlangga. Melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menurut Airlangga, pemerintah sudah menyampaikan ihwal ada larangan mudik tersebut. Menteri Agama juga telah menerbitkan surat edaran guna mengatur kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan.
Para menteri memang diminta membuat pedoman teknis mengenai pelarangan mudik itu sesuai kewenangan masing-masing. Menteri PAN-RB sudah menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik itu bagi ASN dan anggota TNI-Polri. Menteri BUMN akan membuat pedoman bagi pegawai BUMN. Menteri Ketenagakerjaan mengatur pekerja swasta dan seterusnya.
Momentum positif penanganan pandemi ini, menurut Airlangga, harus tetap terjaga, yang diikuti dengan langkah menjaga keseimbangan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Berkaitan dengan itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya, mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah banyak diberikan oleh pemerintah.
“Melalui pembayaran THR itu, estimasi anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun,” ungkap Airlangga Hartarto. Maka, pemerintah mendorong pembayaran THR itu untuk memberi insentif kepada pasar yang selama ini terus tertekan oleh pandemi.
Pemerintah sendiri bertekad mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial tepat waktu, yakni sebelum hari-hari lebaran, guna ikut menggerakkan konsumsi masyarakat yang pada gilirannya diyakini akan ikut memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
“Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional di H-10 dan H-5 di mana hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim (ongkir) dengan menyiapkan Rp500 miliar,” kata Airlangga Hartarto.
Dengan penetapan kebijakan larangan mudik itu, yang berarti pengendalian pandemi masih terus dijalankan, tak tertutup kemungkinan bahwa PPKM berskala mikro juga akan berlanjut di sejumlah provinsi. Di bawah ketentuan PPKM mikro ini, kegiatan perkantoran dibatasi dengan 50 persen bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring dan luring. Untuk perguruan tinggi, akan dibuka secara bertahap. Sektor esensial, seperti kesehatan, pangan, perbankan, dan lainnya dibuka 100%.
Kegiatan restoran dibatasi sebanyak 50 persen untuk makan di tempat. Begitu pula dengan rumah ibadah dan fasilitas umum yang juga dibuka dengan kapasitas 50 persen. Pusat perbelanjaan masih diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dengan batasan 25% dari kapasitas.
Serangkaian kebijakan ini tampaknya diambil untuk mencapai keseimbangan antara pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi. Pandemi ditekan, ekonomi didorong.
Posting Komentar untuk "Mudik Lebaran Jangan, Belanja-Belanja Silakan Mendorong Pemulihan Ekonomi"