Jum'at 16 April 2021 Kabid penanggulangan Bencana Dinas Damkar Depok yaitu Denny Romulo Hutauruk penuhi panggilan Polres Metro Depok.
Denny yang datang seorang diri dengan membawa sejumlah data valid menjelaskan bahwa maksud kedatangannya adalah memenuhi pemanggilan terkait dugaan korupsi yang dituduhkan mengenai pemotongan honor tenaga honorer yang bertugas di Dinas Damkar.
Denny menyampaikan kepada ke beberapa awak media yang hadir di Polres Metro Depok, bahwa maksud kedatangannya untuk menyampaikan data-data terkait teknis pemberian honor tersebut, Denny menyebutkan,
"Apakah benar ada pemotongangan dari Bidang Penanggulangan Bencana? Dan saya katakan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Di SPJ jelas tertera lengkap Nama dan tanda tangan yg menerima honor, mulai dari operasional mestigasi Covid-19, uang lembur 3 bulan yaitu bulan Maret, April dan Mei sebesar 300 juta ke Dinas Damkar." ucapnya.
"Melalui data yang ada bahwa yang menerima honor tersebut adalah Komandan Regu (Danru) dan mungkin nanti rekan-rekan media dapat bertanya langsung kepada yang bersangkutan mengenai teknis pembagiannya" ungkap Denny.
"Secara prosedur kami telah memberikan sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai honor yang diberikan, dan kami membuktikan hal tersebut dengan data bukan hanya omongan atau katanya", tambah Denny dengan tegas.
"Yang jelas kami sangat ingin ini dapat diungkap secepatnya dan secara terbuka, agar dapat kita ketahui bersama apakah benar dugaan korupsi yang dituduhkan tersebut".
"Ungkaplah kebenaran meski dunia akan runtuh", tutup beliau.
Posting Komentar untuk "Pihak Damkar Depok Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi, Semua Dilakukan Seusai Prosedur"