Bulan suci Ramadan akan segera tiba. Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan, masyarakat muslim agar selalu menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 saat menjalani ibadah di masjid.
"Tahun ini salat tarawih sudah bisa kembali dilaksanakan di masjid. Karena kondisi Kota Depok yang semakin baik, yaitu berada di zona orante atau risiko sedang penularan Covid-19" tuturnya, Minggu (04/04/21).
Dikatakannya, jangan sampai ada klaster baru yang tercipta dari kegiatan ibadah selama Ramadan. Sebab, jika angka penurunan penyebaran Covid-19 kembali tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merubah kebijakan untuk melakukan pembatasan kembali.
"Dewan Pengurus Masjid atau Musala untuk mengawasi secara ketat protkes masyarakat yang datang. Masyarakat yang ingin beribadah di masjid atau musala harus menjaga jarak, memakai masker dan membawa sajadah sendiri," pungkasnya. (berita.depok.go.id)
Posting Komentar untuk "Ramadhan di Kota Depok: Kemungkinan Izinkan Warga Shalat Tarawih di Masjid"