INFODEPOK.NET
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Dapil Depok Bekasi Hj. Nur Azizah Tamhid, BA, MA pada Sabtu (15/5/2021) melakukan kunjungan Silaturahmi Kebangsaan dan Kunjungan Daerah Pemilihan khususnya kepada Umat Kristiani melalui PGI-S (Persekutuan Gereja–gereja di Indonesia Setempat) Kota Depok yang bertempat di Gedung Gereja BNKP Depok Jl. Flamboyan Depok Lama, Pancoran Mas Kota Depok.
Dalam kunjungan tersebut Hj. Nur Azizah menyampaikan bahwa Kunjungan resmi ini bertujuan memberikan informasi yang perlu diketahui masyarakat Dapil Depok dan sekaligus menerima/menyerap usulan-usulan dari Lembaga Gereja di Kota Depok.
”Saya kesini dalam rangka kunjungan resmi untuk memberikan informasi dan menerima usulan-usulan yang bisa saya sampaikan ke atas,namun usulan itu tak harus semua disampaikan ke Pemerintah Pusat, sebagian kemungkinan bisa ditangani di tingkat Pemerintah Kota, seperti untuk pemberdayaan perempuan dan anak bisa dihubungkan dengan dinas DPAPMK, “ Ujar Nur Azizah.
Lanjutnya, ”Usulan-usulan yang diterima dari PGI-S diantaranya kalau ada anggaran renovasi rumah ibadah dan sosialisasi 4 pilar, serta terkait Peraturan atau Perda yang terkait Keagamaan untuk lebih dulu di diskusikan dan menyerap aspirasi Umat Kristen,".
Menurutnya Terkait IMB rumah Ibadah sudah diatur SKB Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
"Agar izin bisa keluar harus banyak mendekat dengan masyarakat dan juga tokoh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sekretaris Umum PGI-S Kota Depok Mangaranap Sinaga, menjelaskan ada 5 hal usulan yang diajukan kepada Ibu Hj. Nur Azizah, diantaranya :
1. Agar adanya perhatian kepada kaum perempuan dan anak.
2.Tentang Pendirian Rumah Ibadah khususnya usulan revisi Peraturan Bersama Menteri yang lebih mudah berdasarkan kebutuhan nyata.
3. Dalam Pendemi Covid 19 sekarang ini untuk Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial agar bantuan yang diberikan bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat.
4. Meminta Anggaran Bantuan Sosial untuk Rumah Ibadah yang sudah mendapat ijin IMB.
5. Mengingatkan Fraksi terkait di Tingkat Kota, jika membuat PERDA yang sensitif dan terkait Umat Beragama untuk lebih dulu konsultasi dengan Majelis-majelis Agama yang ada.
”Terkait ijin IMB sejauh ini berjalan lancar dengan adanya komunikasi FKUB dan masyarakat, cuma memang harus ada komunikasi yang baik," Ungkap Mangaranap Sinaga,yang juga Pengurus di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam agenda reses tersebut turut hadir mantan Wali Kota Depok Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, M.Sc, Ketua Umum PGIS Depok Pdt. Bebalazi Zega, Sekretaris FKUB Ir. H. Loepianto, MPH PGIS lainnya dan Pimpinan Gereja dari 8 Kecamatan serta para tokoh agama lainnya.
MLD/ID
Posting Komentar untuk "Anggota DPR RI Dan Mantan Walikota Singgahi Sekretariat PGI-S Depok, Ini Tujuannya"