Ratusan kendaraan berplat nomor diluar Bogor yang menuju kawasan wisata Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diputar balik petugas.
Aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan lainnya masih berjaga di lokasi pada Sabtu (15/5/2021). Satu per satu kendaraan yang menuju Puncak dari arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi diperiksa petugas.
Bagi mobil yang berplat nomor di luar Bogor langsung diputar balik masuk ke Tol Ciawi. Sedangkan motor, masih diperbolehkan melintasi Jalur Puncak.
“Sementara ini kita khususkan plat F saja yang bisa masuk ke kawasan Puncak. Di luar itu (plat selain F) putar balik. Kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi, Sabtu (15/5/2021).
Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan di tempat-tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri ini. Karena itu, masyarakat diminta tetap di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.
“Pada dasarnya penyekatan ini untuk keselamatan masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan covid-19,” ungkap Agus.
Hingga kini, penyekatan oleh petugas di Simpang Gadog masih terus berlangsung. Masih banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diputat balik
Posting Komentar untuk "Polisi Putarbalikkan Kendaraan Selain Plat F Bogor di Puncak"