INFODEPOK.NET
Ujung dari pelanggaran PPKM Darurat beberapa waktu lalu memaksa lurah Pancoran Mas , Suganda, dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok, H Supian Suri.
“Beliau (Suganda,red) saat ini sudah ditempatkan di BKPSDM, surat pindah tugasnya sudah di kami, posisinya sebagai staf pelaksana di BKPSDM,” ujar Supian dikutip dari Jurnal Depok.
Ia menambahkan, bahwa keputusan tersebut telah sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, kata dia, posisi Suganda sementara saat ini diisi oleh Sekretaris Camat Pancoran Mas, Saiful sebagai Plt Lurah Pancoran Mas.
“Pak suganda sudah kami panggil untuk menerima SK itu. BAP sudah berjalan sejak awal, ia sudah memberikan keterangan kepada kami dan kami melihat ada pelanggaran,” paparnya.
Melihat kondisi itu, sambungnya, BKPSDM kemudian mendorong ke Tim Pemeriksa Khusus (Riksus).
Dengan keputusan tersebut lurah Suganda pun pasrah dan menerima keputusan itu.
DV/ID
Posting Komentar untuk "Disebut Langgar PPKM, Lurah Pancoran Mas 'Hijrah' Ke BKPSDM"