Depok, 6 Juli. Selama masa pandemi Covid-19, ikan cupang hias memang menjadi buruan
masyarakat dan menjadi salah satu ikan hias yang paling banyak dicarioleh
masyarakat. Permintaan yang tinggi ini pun membuat banyak orang yang ingin
menjajal peruntungan dengan menjadi peternak dan penjual ikan cupang.
Source: INFO DEPOK (MR/ID) |
Namun, sejak awal 2021, permintaan ikan cupang
lokal menurun cukup drastis dikarenakan adanya aturan PPKM. Kondisi ini diperparah
dengan matinya ikan cupang anakan karena faktor cuaca.
Dwi salah satu pemilik toko ikan cupang,
mengatakan penjualan ikan cupang untuk kelas middle dan low memang turun
drastis. Namun, kondisi ini tidak berpengaruh untuk ikan cupang yang kelas
penghobi dan kolektor. Dia menuturkan untuk ikan cupang yang mengalami
penurunan permintan disebabkan karena diberlakukannya PPKM oleh pemerintah
untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kondisi ini sudah terjadi sejak awal
tahun hingga sekarang.
Sedangkan untuk kelas penghobi maupun kolektor
yang biasanya harga per ekor bisa mencapai Rp10 juta tidak berpengaruh. Justru
untuk pasar di kelas ini masih stabil. Dwi menyebut untuk pasar ini memang
cenderung stabil karena mereka mecari ikan cupang untuk kebutuhan koleksi
hingga kontes.
Dengan diberlakukannya PPKM sangat mempengaruhi
penjualan ikan cupang karena toko harus tutup lebih awal dibanding sebelum
diberlakukannya PPKM. Pembeli lebih ramai datang dimalam hari sepulang kerja.
Posting Komentar untuk "Efek PPKM, Tejadi Penurunan Omset Pedagang Ikan Cupang"