Gambar : Liputan6.com |
Arif Rahman Hakim, yang kita kenal sekarang menjadi nama jalan di Depok dengan fly over yang cukup sibuk berada di kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Beji. Arif Rahman Hakim adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang lahir di Padang, 24 Februari 1943 – Meninggal di Jakarta 24 Februari 1966 pada umur 23 tahun, yang disebabkan karena demonstrasi mahasiswa yang menuntut Tritura atas pemerintahan Orde Lama di bawah Presiden Soekarno pada tanggal 24 Februari 1966.
Namun ada yang berpendapat dari Maulwi Saelan bahwa penembak Arif Rahman Hakim bukanlah salah satu prajurit Resimen Tjakrabirawa tetapi beliau mendapat penjelasan dari anggota Polisi Militer Kodam Jaya, tembakan itu berasal dari salah satu anggota Pom Dam yang bertugas di garnizun ibu kota. Dari informasi itu, dia berusaha mendapatkan visum Arif Rahman. "Namun hingga Resimen Tjakrabirawa dibubarkan saya tak mendapat visum Arif Rahman Hakim itu," kata Saelan.
Dahulu jalur kereta api yang melintas di jalan Komodo masih memakai jalur tunggal, tak lama sesudah terjadinya kejadian Kecelakaan Kereta Api Ratu Jaya 1993, Pemerinta pusat mendirikan jalur ganda rel kereta api. Karena ruas jalan tersebut dilalui oleh rel kereta api ganda yang melintas setiap 5-10 menit sekali. Kemacetan lalu lintas di ruas jalan itu meningkat sehingga dibutuhkan sebuah langkah konkret dengan merencanakan pembangunan Fly Over di jalan Arif Rahman Hakim.
Jalan Arif Rahman Hakim memiliki total panjang jalan 1.146 meter. Berawal dari rencana Pemkot Depok bersama DPRD Kota Depok 1999-2004 membentuk Panitia Khusus dengan RT dan RW Kota Depok 2000-2010 yang di ketuai oleh Agus Sutondo. Sesudah RT dan RW Kota Depok 2000-2010 disahkan, penghabisannya pembangunan fly over di jalan Arif Rahman Hakim dapat terwujud. Saat ini keberadaan fly over tersebut, manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat. (RV/ID)
Posting Komentar untuk "Sejarah Nama Jalan Arif Rahman Hakim di Depok"