Sebanyak 5.330 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Kelurahan Pancoran Mas menerima bantuan sosial non tunai berupa beras dari pemerintah pusat. Setiap keluarga mendapatkan beras berukuran 10 kilogram.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pancoran Mas, Syaiful Hidayat menuturkan, para penerima manfaat sudah terdata di Kementerian Sosial. Daftar namanya pun telah diserahkan kepada ketua RT dan RW setempat.
"Setiap KPM terima 10 kilogram beras kualitas medium," tuturnya, Kamis (05/08/21).
Dikatakannya, masing-masing ketua lingkungan langsung mendistribusikan bantuan ke rumah penerima manfaat. Proses penyaluran pun dikontrol oleh PT Pos Indonesia.
"Para penerima manfaat tersebar di 21 RW," ucapnya.
Terakhir, Syaiful berpesan agar para ketua lingkungan mendistribusikan bantuan sesuai dengan daftar penerimanya. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
"Semua yang ada di daftar nama harus terima bantuan beras ini, jangan sampai tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "5.330 Warga Pancoran Mas Terima Bantuan Beras 10kg dari Pemerintah Pusat"