Berulang Tahun 17 Agustus, Warga Depok Dapat e-KTP Langsung Dari Disdukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pihaknya menyiapkan 64 e-KTP, serta empat Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA). 

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya hari ini bersama petugas serta operator kelurahan mendistribusikan KTP elektronik tersebut ke 63 kelurahan. KTP didistribusikan langsung ke rumah warga yang bersangkutan.

“Saya sendiri  bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan langsung kepada beberapa warga yang ulang tahunnya hari ini, maupun yang sudah jadi KTP-nya. Misalnya, di Kelurahan Grogol kami datangi rumahnya secara langsung,” katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa  (17/08/21)

Lanjut dia, momentum  hari kemerdekaan terus menjadi acuan dalam upaya peningkatan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Sambungnya, saat ini pelayanan dokumen kependudukan di Kota Depok semakin mudah dan cepat serta bebas pungutan liar (pungli).

Dia menegaskan, pelayanan seperti ini bukan pertama kali dilakukan Disdukcapil Depok. Pihaknya selama ini terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya mereka yang kesulitan mengambil dokumen kependudukannya. 

“Layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Depok sudah melalui WhatsApp. Pengambilan dokumen juga bisa dengan berbagai opsi. Antara lain diambil di kantor, kelurahan, cetak di rumah maupun cetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” tutupnya.

Posting Komentar untuk "Berulang Tahun 17 Agustus, Warga Depok Dapat e-KTP Langsung Dari Disdukcapil"