NIK Bermasalah Saat Vaksin Covid-19? Warga Depok Bisa Lapor via WA Layanan Konsolidasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka layanan konsolidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menggunakan whatsapp (WA). Layanan konsolidasi ini ditujukan bagi warga yang mengalami kendala NIK dalam mengurus berbagai keperluan, seperti saat ingin mendapatkan vaksin Covid-19

 “Kadang ada kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan karena datanya belum selaras. Karena itu, harus konsolidasi dulu ke pusat,” kata Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/08/21).

Dikatakannya, penyelarasan atau konsolidasi ini akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil Kota Depok. Untuk itu, jika masyarakat mengalami kendala tersebut, segera melaporkan ke layanan konsolidasi di nomor WA 0811 115 8676. 

“Jadi jika terkendala masalah ini saat proses vaksinasi agar segera melapor ke nomor layanan yang telah tersedia. Setiap harinya, Disdukcapil melakukan konsolidasi ulang sebanyak 300-800 NIK,” katanya.

Dirinya menambahkan, setelah konsolidasi, masyarakat juga harus melapor ke hotline Kementerian Kesehatan 119 atau 1500567. Bisa juga melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Tentu dengan format nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.

“Kami hanya mengusulkan, namun kewenangannya ada di pusat,” tutupnya

Posting Komentar untuk "NIK Bermasalah Saat Vaksin Covid-19? Warga Depok Bisa Lapor via WA Layanan Konsolidasi "