credit image: Hai-online.com - Grid.id |
INFODEPOK.NET - Menteri Komunikasi dan
Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah sudah memberikan izin konser
dan kegiatan besar lain. Penyelanggaraan kegiatan besar lainnya yakni
pernikahan dengan jumlah tamu undangan yang banyak dan pertemuan dalam skala
besar. Selain itu, aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam
jumlah besar yang diperbolehkan yaitu konferensi, pameran dagang, dan acara
olahraga.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin
untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak
orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,"
ujar Menteri Johnny, dikutip dari Antara Perizinan tersebut diberikan
pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di
sektor ekonomi. Menurut Johnny, dalam siaran pers, Sabtu, kebijakan tersebut
diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap
produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat
menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif
kepada sektor lain. Kompetisi
sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada
tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar
tersebut telah melalui diskusi berbagai pihakguna menekan risiko penularan
virus,” ujar Menteri Johnny Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara
disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi
merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas
penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 juga telah menyusun Buku
Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam
Penyelenggaraan PON XX Papua. 'Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam
penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia
untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi," ujar Johnny.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan
besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Selain itu,
penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang sertakomitmen
penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang
terlibat. "Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia
dalam kerumunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal
ini yang harus kita waspadai," tambahnya.
TA/ID
Posting Komentar untuk "Dapat Izin Dari Pemerintah, Kini Kosner Dan Resepsi Nikah Skala Besar Sudah Bisa Diadakan "