credit image: beritamanado.com |
INFODEPOK.NET - Sebuah
peristiwa menghebokahkan terjadi di Minahasa Utara. Seorang guru SD dilantik
jadi kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas, Senin (27/9). Mirisnya,
sekolah tersebut diketahui tidak ada di daerah Warukapas, Minahasa Utara.
Artinya
guru SD itu menjadi kepala sekolah fiktif. Kejadian itu diposting oleh anak
guru SD tersebut, Azam Alfarizi Wonggo di Instagram. Dikutip dari postingan
itu, BKD Minahasa Utara juga baru mengetahui hal tersebut. Guru SD itu pun
harus menunggu 2-3 bulan untuk pelantikan selanjutnya.
Dilansir
dari Kompas.com, kisah ini pertama kali diposting Azam Alfarizi Wonggo di akun
Instagram miliknya @azamwonggo. Azam sendiri merupakan anak dari guru yang
dilantik tersebut.
"Iya,
benar itu postingan saya," katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat,
Rabu (29/9/2021). Azam mengatakan, dia memposting cerita ibunya yang dilantik
agar mendapatkan keadilan. "Kami keluarga menuntut keadilan, karena
menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta
kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan
kejadian ini," ujar Azam dalam postingannya.
Dia
pun menceritakan awal pelantikan itu terjadi, saat itu ibunya ditelepon untuk
mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG
Center Minahasa Utara, Senin (27/9/2021) malam.
Sebelum
mendapat panggilan untuk dilantik, ibunya diberitahukan untuk memasukkan berkas
sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Saat pelantikan berlangsung, nama
ibunya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang
menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah
Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sudah dikonfirmasi langsung ke
Hukum Tua Desa Warukapas," tulis Azam.
Kemudian,
pada Selasa (28/9/2021) pagi, ibunya pergi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Minahasa Utara untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat
miris. Bahwa mereka juga baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada
keberadaannya. Selanjutnya, sang ibu harus menunggu 2-3 bulan ke depan untuk
pelantikan selanjutnya.
Diketahui,
guru yang dilantik tersebut berinisial RDBA, warga Desa Klabat, Kecamatan
Dimembe, Minahasa Utara. RDBA sekarang aktif mengajar di SD Inpres Klabat.
"Berbicara
tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya
sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. Dan
selalu mengajar di kelas enam selama 30 tahun lamanya, dan lima tahun di kelas
satu," sebutnya.
Dalam
postingannya, selain keterangan tertulis, Azam juga mencantumkan foto dan video
suasana pelantikan. Terlihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lengkap
dengan pakaian dinas berdiri berjejeran, masing-masing nama dibacakan saat
pelantikan berlangsung.
Terkait
hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan membenarkan
pelantikan tersebut. Namun, Olfy hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi.
"Barusan
berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat
dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Untuk
diketahui, berikut isi keterangan tertulis cerita Azam Alfarizi Wonggo terkait
ibunya yang dilantik tapi sekolah penempatan tidak ada: Selamat Malam Warga
Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo.
Sedikit
cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam. sekolah baru di JG Center
Minahasa Utara.
Pada
malam itu (Senin 27 September 2021), Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik,
ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi
kepala sekolah.
Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris.
Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya, pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?
Berbicara
tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya
sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan
selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1
(tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).
Kami
keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan
kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses
pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini. Terimakasih, mohon bantuan teman
teman untuk memviralkan berita ini. Klabat, 28 September 2021.
TA/ID
Posting Komentar untuk "Guru SD Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Namun Sekolahnya Ternyata Tidak Ada"