INFODEPOK.NET - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menolak
usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin Pemilu 2024 digelar pada Februari
2024. Tito pun berpendapat penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaiknya tetap
dilakukan pada April. Dia merujuk pelaksanaan pemilu-pemilu pada periode
sebelumnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI untuk menunda penentuan hari H Pemilu 2024 hari ini, lantaran pihaknya mempunyai usulan yang tidak sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024
dilaksanakan April seperti tahun-tahun sebelumnya, atau kalau masih
memungkinkan Mei 2024," tutur Tito dalam rapat dengar pendapat dengan
Komisi II DPR, Kamis, 16 September 2021.
Jika Pemilu 2024 digelar Februari, tahapan terkait pemungutan suara pun wajib dimajukan 20 bulan sebelum hari H. Situasi demikian bakal menimbulkan polarisasi di masyarakat, hingga stabilitas politik.
Tito pun meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024
diputuskan dalam rapat kerja, bersama Komisi II. Para penyelenggara juga turut
dihadirkan dalam rapat berikutnya. "Ini memerlukan exercise secara
detail," ujar Tito.
Karenanya,
masih kata mantan Kapolri ini, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut
mengenai usulan hari H Pemilu 2024. "Dalam kurun waktu ini,
pemerintah akan rapat internal," jelas Tito.
Adapun terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Tito tidak
mempersoalkan usulan jadwal 27 November 2024. Alasannya karena sesuai Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengharuskan Pilkada 2024 digelar pada
November.
"Agar efisien karena pemungutan suara akan berdampak ke
belakang pada tahapan, ini berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan,
eksekusi program Pemda dan pusat dan semua berdampak,” kata Tito.
Posting Komentar untuk "Mendagri Menolak Usulan KPU Pemilu Dilaksanakan Februari 2024"