credit image: pr newswire asia |
DEPOKINFO.NET - Pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bali mengalami penurunan level.
Pekan lalu, Bali masih menerapkan level 4 namun kini turun menjadi level 3 dan
berlaku hingga 20 September mendatang.
"CNN indonesia" "Pada penerapan PPKM dilakukan
hingga Minggu lalu, pemerintah berhasil menurunkan Provinsi Bali
jadi level 3," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan
Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (13/9).
Luhut menjelaskan bahwa penerapan PPKM selama ini telah
membuahkan hasil yang yang baik. Penurunan kasus positif virus corona sudah
terasa signifikan. Dia mengatakan penurunan kasus di Jawa-Bali mencapai 96
persen dibanding ketika terjadi lonjakan pada 15 Juli lalu.
"Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat
di Jawa Bali menyebabkan penurunan level lebih cepat dibanding perkiraan
kita," kata dia. Akan tetapi, dia melihat penurunan kasus itu
membuat masyarakat banyak yang abai terhadap protokol kesehatan. Menurutnya,
masyarakat jangan dulu terlena karena bisa berakibat muncul gelombang baru
penyebaran virus corona.
"Hal ini berbahaya dapat mengundang gelombang berikutnya Covid-19. Ingat lalu kita kena covid varian alpha, sekarang kita varian delta yang lebih dahsyat," kata Luhut. Di kesempatan yang sama, Luhut juga mengumumkan bahwa PPKM di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang selama satu pekan atau berlaku hingga 20 September mendatang.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus menerapkan
PPKM selama virus corona masih menjadi pandemi di tanah air. PPKM juga
merupakan media untuk memonitor perkembangan dari waktu ke waktu."Kalau
dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita
lihat perkembangan banyak negara. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan negara
lain," ujar Luhut.
TA/ID
Posting Komentar untuk "PPKM Bali Turun Jadi Level 3, Diperpanjang Sampai Tanggal 20 September"