INFODEPOK.NET - Pemerintah resmi memperpanjang Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Semua kabupaten/kota sudah berada pada level asesemen 3 dan 2. “Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 20 September 2021.
Salah
satu perubahan level PPKM tersebut adalah ketentuan masuk mal, seiring dengan
kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol
Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Kini, anak di
bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan, dengan syarat dan
ketentuan tertentu yang diatur Pemerintah. “Akan dilakukan uji coba pembukaan
pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun
dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut dalam konferensi pers,
Senin (20/9/2021).
Uji coba
tersebut akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan
Surabaya. Pada ketentuan sebelumnya, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh
masuk mal. Luhut menambahkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini diizinkan adanya
pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3
dan level 2. “Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta
penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kategori kuning dan hijau dapat
memasuki area bioskop,” tegasnya.
Adapun
untuk perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan 25
persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR
PeduliLindungi. Sejalan dengan itu, dia bilang bahwa Pemerintah hari ini terus
memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak beruforia yang pada akhirnya
mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. “Apa yang dicapai kita
bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.
Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan
kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulang
pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan,” ucapnya.
Ini
menunjukkan adanya perbaikan dari periode sebelumnya. “Berbagai pencapaian
tersebut tentu harus kita syukuri. Namun demikian, Presiden dalam Ratas tadi
pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan
kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu”,tegasnya. Pemerintah
akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya
saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah
masing-masing.
Posting Komentar untuk "PPKM Di Perpanjang Hingga 4 Oktober 2021, Beberapa Aturan Baru Di Terapkan"