INFODEPOK.NET- Pemerintah
kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level
2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Di Jawa-Bali, kebijakan
itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 september hingga 4 oktober
2021, keputusan tersebut diumumkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritim dan
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada senin (20/9/2020).
“dengan melihat
perkembangan yang ada, perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu
untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021),” kata Luhut melalui tanyangan YouTube Perekonomian RI.
“Namun evaluasi
dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat,”
ujar dia.
Selain itu , Luhut juga
menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah Level
4. “ saat ini tidak ada lagi
kabupaten/kota yang berada di Level 4 di jawa-Bali , semua Level 3 dan 2.
Pemerintah pun tercatat
telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju
penyebaran virus corona.
Setelah berlaku pada
21-25 juli, kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 juli hinga 8
Agustus 2021, kemudian , diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus
2021, selanjutnya hinga 6 September 2021 dan hingga 13 September 2021.
Pemerintah selanjutnya
melakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, yang berarti berakhir
hari ini.
TA/ID
Posting Komentar untuk "PPKM Jawa-Bali di perpanjang hingga 4 Oktokber 2021"