INFODEPOK.NET - Sepekan sudah Tim Polda Metro Jaya
melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan ustad
bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan
Pinang, Tangerang, (18/9). Ada tiga tersangka yang ditangkap, yaitu dengan inisial M, K dan S.
M adalah otak pembunuhan itu. M menyuruh dua tersangka
untuk membunuh Armand karena dendam karena pernah berzina dengan istrinya. Sementara
K dan S adalah eksekutor. Mereka dibayar M sebesar Rp 50 juta. Pembayaran
pertama dilakukan pada Sabtu, 4 September 2021 sebesar Rp30 juta dan Rp2 juta
untuk biaya transportasi salah satu tersangka. Pembayaran kedua dilakukan pada
Selasa, 7 September 2021 senilai Rp20 juta dan Rp8 juta untuk biaya
transportasi salah satu tersangka.
K adalah
orang yang menembak Armand dalam kasus tersebut. Pistol itu ia dapat dari M.
Sementara S perannya hanya sebagai joki yang mengantar, menunggu, dan membawa
kabur K usai mengeksekusi paranormal pemasang susuk tersebut.
“M ini inisiatornya aktor utama ditangkap di
Pinang. Pelaku K dan S ini ditangkap di Serang mau kabur ke Sumatera,” kata
Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
K dan S
tidak mengenal dengan M. Mereka bertiga dikenalkan oleh tersangka lain
berinisial Y yang saat ini masih buron. Dalam perkara ini Y mendapat uang Rp 10
juta karena mencarikan pembunuh bayaran. Namun Y sampai saat ini masih buron. Polisi
telah mengultimatum Y untuk menyerahkan diri dalam 3x24 jam.
FR/ID
Posting Komentar untuk "Terungkap Pembunuh Ust Arman Diberi Imbalan Uang 50 Juta"