Sampah, menjadi masalah klasik di perkotaan, termasuk Kota Depok. Tinggal di kawasan perkotaan tidak menjamin seseorang menjadi sadar mengenai bagaimana seharusnya membuang sampah yang benar. Berbagai masalah akibat membuang sampah sembarangan seringkali menghampiri, seperti banjir, namun tidak serta merta menjadikan manusia tersadar akan kesalahannya ketika membuang sampah.
Maka, masalah-masalah tersebut akan terus ada selama manusia itu sendiri tidak mengubah pola pikirnya terkait bagaimana membuang sampah. Boro-boro sadar akan kesalahannya, justru ketika terjadi banjir malah menyalahkan pihak lain, seperti pemerintah. Padahal semua akibat ulahnya sendiri.
Akhir-akhir ini, petugas sampah dan pihak berwenang, seperti ketua RT dan ketua RW serta jajarannya di wilayah RW 13 Kampung Pitara sedang giat menertibkan warga dalam membuang sampah. Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) untuk warga RW 13 terletak di pinggir jalan Kalilicin.
Sampah seringkali terlihat penuh bahkan nyaris ke tengah jalan. Terkesan kumuh dan jorok, selain itu, sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas. Bau yang ditimbulkan juga seringkali sampai ke pemukiman warga. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
Menurut keterangan di grup whatsApp RT 03 Rw 13 Kampung Pitara, pihak berwenang wilayah tersebut mendapat teguran akibat penuhnya sampah di TPS yang menimbulkan pemandangan tidak sedap.
Usut punya usut, ternyata salah satu sebab penuhnya TPS yang berada di dekat pintu air ini adalah banyaknya pembuang sampah liar dari luar wilayah RW 13 Kampung Pitara karena kalau sampah hanya dari warga RW 13 Kampung Pitara tidak akan sampai penuh dan berceceran serta mengganggu pengguna jalan.
Mereka, para pembuang sampah liar itu secara diam-diam membuang sampah ke TPS yang sebenarnya hanya untuk warga RW 13 Kampung Pitara. Menurut pengamatan para petugas sampah, mereka membuangnya ketika hari sudah mulai gelap.
Motif mereka biasanya karena enggan membayar iuran sampah di wilayahnya. Kalau ada yang gratis,mengapa harus membayar, mungkin seperti itu pikiran mereka. Hal ini bukan perbuatan yang terpuji. Membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya adalah perbuatan yang dzolim.
Untuk itu di TPS tersebut dibangun bak sampah permanen yang tidak menghadap ke jalan agar sampah tidak mengganggu pengguna jalan dan agar pembuang sampah liar tidak lagi membuang sampah ke tempat TPS khusus RT 03 RW 13 tersebut. Pengerjaan bak sampah tersebut sebagian dikerjakan dan dibiayai secara bersama-sama oleh warga setempat. Sampai tulisan ini dibuat proses pengerjaan bak sampah masih berlanjut.
Selain membangun bak sampah permanen, petugas sampah dan beberapa warga giat berpatroli di malam hari untuk menghalau pembuang sampah liar. Para pembuang sampah liar yang tertangkap tangan tersebut dikenakan sanski yaitu berupa penyitaan identitas diri (KTP) dan denda berupa uang. Proses patroli tersebut kadang tidak berjalan mulus karena seringkali terjadi konflik antara petugas yang berpatroli dan pembuang sampah liar.
Biasanya mereka enggan dikenakan sanksi dan memarahi petugas patroli. Seperti pernah diceritakan wakil ketua RT 03 RW 13 Kampung Pitara yaitu Bapak Nadih, ada seorang pembuang sampah liar yang menghardiknya ketika tertangkap tangan.
Pembuang sampah liar yang mengaku petugas kebersihan di wilayah Jakarta tersebut bahkan minta ditunjukkan undang-undang atau aturan mana yang menjadi dasar pengenaan sanksi terhadap pembuang sampah liar. Tentu saja bapak 3 anak ini tidak diam saja, beliau balik menghardik pembuang sampah liar tersebut.
Semoga giat warga RT 03 RW 13 tersebut membuahkan hasil yaitu terciptakan warga yang tertib dalam membuang sampah. Terlebih musim hujan sudah menjelang.
Bermacam-macam permasalahan akibat membuang sampah yang tidak benar akan muncul bila di musim hujan. Bila masalah persampahan bisa ditangani dengan baik maka , permasalahan tersebut bisa diminimalisir.
Ditulis oleh Bunda Haifa, warga RT 03 RW 13 Kampung Pitara, Depok
Posting Komentar untuk "Giat Warga RW 13 Kampung Pitara Menertibkan Warga Dalam Membuang Sampah"