Gebyar Layanan Disdukcapil di Kecamatan se Kota Depok (GLADIS TIKTOK) untuk Layanan Penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KIA sehari jadi.
Waktu : 12 dan 13 November 2021 di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan.
Pada hari
Jumat pukul : 14.00 sd 20.00 WIB
Sabtu pukul : 09.00 - 16.00 WIB
Bagi warga yang putra putrinya usia 0-18 tahun, belum memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak ( KIA), atau ada anggota keluarga yang sudah tiada belum memiliki Akta kematian, maka. 😊
Silahkan daftar permohonan pada link di bawah ini :
.
1. Untuk warga Kecamatan Sawangan
Link Pendaftaran bit.ly/GladisTiktokSawangan
2. Untuk warga di kecamatan Bojongsari
Link Pendaftaran bit.ly/GladisTiktokBojongsari
Download formulirnya dulu yaa (pilih sesuai layanan yg dibutuhkan) lalu print/cetak form dan diisi.
👇👇 Formulir Pendaftaran
*Tata Cara Pendaftaran* :
•
1. Mengisi Google Form dengan meng-download formulir yang sudah disediakan di link pendaftaran. Formulir di print/Cetak dan isi formulir nya.
2. Foto semua dokumen asli dan formulir yg sudah diisi sesuai persyaratan.
3. Foto dokumen tadi di upload ke form excel yg sudah di sediakan sesuai persyaratan yang sudah diisi.
4. Datang ke kecamatan domisili pada hari pelaksanaan GLADIS TIKTOK.
5. Pemohon akan menerima Akte kelahiran/Akte Kematian dan KK/KIA di lokasi kecamatan GLADIS TIKTOK dengan membawa persyaratan dokumen asli/fotocopy untuk klarifikasi data, sesuai jadwal yang ditentukan.
Ayoo lengkapi DOKUMEN KEPENDUDUKAN keluarga Anda..😍
Layanan Dukcapil GRATIS.
NO PUNGLI NO CALO
Untuk kecamatan wilayah lainnya jadwal menyusul akan disampaikan kemudian.
Posting Komentar untuk "Gebyar Layanan Disdukcapil Sawangan-Bojongsari, Buat Dokumen Kependudukan Sehari Jadi"