Kembali Dibuka Perpustakaan Umum Kota Depok

Perpustakaan Umum Kota Depok kembali dibuka menyusul kasus Covid-19 di Depok yang melandai. Selain itu sejak 19 Oktober 2021, Kota Depok juga masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sejak 19 Oktober 2021 hingga sekarang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya kembali membuka Perpustakaan Umum Kota Depok pada 1 November 2021. Meski telah dibuka, ucap dia, pihaknya tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Siti menjelaskan, saat Kota Depok berada di PPKM Level 4 dan 3, perpustakaan umum tutup dan tidak membuka layanan. Kegiatan petugas layanan dan para pustakawan pun lebih banyak di dalam ruangan, diisi dengan mengolah buku.

"Para pemustaka dalam berliterasi dianjurkan untuk mengakses layanan e-Perpus Kota Depok yang merupakan layanan perpustakaan digital milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," tutur Siti kepada berita.depok.go.id, Rabu (03/11/21).

Namun, ujarnya, dengan penurunan PPKM menjadi level 2 dan memperhatikan Keputusan Wali Kota Depok terbaru, maka Perpustakaan Umum kembali membuka layanan bagi para pemustaka. Namun, ia tetap mengingatkan agar tetap menerapkan prokes dan mengikuti aturan di dalam PPKM Level 2. 

Lebih lanjut, ucap Siti, kembali dibukanya perpustakaan daerah tentunya disambut antusias oleh para pemustaka. Para pemustaka dapat membaca buku-buku baru koleksi perpustakaan.

"Kita tetap mengutamakan kesehatan semuanya. Para pemustaka yang sudah kangen dengan suasana perpustakaan, dapat berkunjung dengan sejumlah tata cara," tuturnya.

Siti menyatakan, pemustaka bisa lebih dulu melakukan konfirmasi kepada petugas melalui layanan whatsapp. Lalu, ketika masuk dan keluar perpustakaan, pemustaka wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi," jelas Siti.

"Semoga hal ini akan meningkatkan gemar membaca masyarakat Kota Depok," ujar Siti.

Sementara itu, Pengawas Perpustakaan Diskarpus Kota Depok, Dinda Permatasari menambahkan, jumlah pengunjung perpustakaan masih dibatasi sebanyak 25 orang per dua jam. Selain itu, juga terdapat dua waktu pelayanan. Yaitu pelayanan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dengan sistem terbuka dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 dengan sistem tertutup. 

"Pemustaka yang ingin berkunjung dapat mendaftar terlebih dahulu ke nomor whatsapp 081224065500 satu hari sebelum kunjungan," tandasnya.

Posting Komentar untuk "Kembali Dibuka Perpustakaan Umum Kota Depok"