Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun di Kota Depok menunggu petunjuk dan teknis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Hal tersebut dilakukan sejalan dengan keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan vaksinasi kepada anak usia 6 - 11 tahun. Tentunya menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk teknis dan prosedurnya kami masih menunggu arahan dari Kemenkes,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (02/11/21).
Umi menuturkan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan upaya menekan penyebaran kasus Coronavirus melalui program Vaksinasi Covid-19. Adapun sasaran pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes), lansia, petugas publik, masyarakat rentan dan umum, vaksinasi gotong royong, ibu hamil, dan disabilitas.
“Vaksinasi dilaksanakan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, rumah sakit (RS), dan gebyar vaksinasi massal di tingkat kelurahan, kecamatan, dan sekolah agar tujuan membentuk herd immunity dapat segera terwujud,” tandasnya.
Posting Komentar untuk "Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun Akan Dilaksanakan, Dinkes Depok Tunggu Arahan Kemenkes"