Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menutup fasilitas publik berupa alun-alun dan taman kelurahan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ya akan kami tutup pada tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Kami ikuti arahan dari Kemendagri,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di ruang kerjanya, Rabu (29/12/21).
Dikatakannya, informasi tersebut telah disosialisasikan melalui spanduk dan pemberitaan pada media-media. Sambungnya, kebijakan ini dibuat untuk meminimalisir adanya kerumunan saat malam tahun baru.
“Sudah kami informasikan (alun-alun tutup) kepada masyarakat melalui spanduk dan pemberitaan media,” ungkapnya.
Ety berpesan, kepada seluruh masyarakat agar tidak datang ke alun-alun dan taman kelurahan pada tanggal tersebut.
“Jangan datang di tanggal itu. Karena percuma, masyarakat tidak dapat masuk. Selain itu, juga dilarang berkumpul di depan alun-alun,” tutupnya.
Posting Komentar untuk "Alun-alun Depok dan Taman Kelurahan Ditutup pada 31 Desember - 1 Januari 2022"