Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka layanan konsultasi pengasuhan anak dan pengaduan kekerasan dalam keluarga. Layanan tersebut sebagai komitmen Pemkot Depok dalam menciptakan keluarga yang berkualitas serta memutus mata rantai kekerasan pada anak dan perempuan agar tercipta Ketahanan Keluarga.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Pemkot Depok memiliki layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan layanan konsultasi orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak. Pada layanan tersebut sudah disiapkan Psikolog untuk orang tua berkonsultasi, dari permasalahan anak, suami istri, mertua dan permasalahan lainnya.
"Kalau ada orang tua yang bingung anaknya kecanduan gadget dan permasalahan keluarga lainnya dapat berkonsultasi dengan Puspaga. Bisa datang langsung atau lewat telpon di nomor 0813 9445 8266," tutur Nessi, Minggu (05/12/21).
Nessi menjelaskan, Kota Depok juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan yang merupakan unit untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan. Pihaknya, meminta peran aktif masyarakat jika mendengar, melihat dan mengalami kekerasan untuk menghubungi nomor telepon 0811 118 6598.
Lanjut Nessi, pada unit ini telah disiapkan psikolog dan bantuan hukum, jika korban ingin meneruskan ke jalur hukum. Selain itu, jika kesulitan datang, maka akan dijemput.
"Jika ada ancaman kami juga menyediakan rumah perlindungan. Semua layanan tersebut gratis,” tandasnya.
Posting Komentar untuk "Pemkot Depok Buka Layanan Konsultasi Asuh Anak dan Aduan Kekerasan, Catat Nomornya"