Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Harjamukti Pertahankan Predikat Juara


CIMANGGIS, INFODEPOK.NET
Bertempat di pusdiklat wisma hijau Kelurahan Harjamukti menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk para pokja RW dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. 

Salah satu satu pembicara utama, Dr.Hamin Patilina menegaskan bahwa betapa pentingnya pengetahuan tentang konvensi hak anak bagi seluruh pihak. 

"Jadi kalo setiap orang tahu apa itu konvensi anak, maka mereka faham bagaimana bersikap dan berlaku terhadap anak,  terutama selalu meninggikan harkat martabat anak, " Ujar Dr.Hamin.
Narasumber selanjutnya,  Prof.Dr.Ike T juga menjelaskan bahwa Konvensi hak anak adalah perjanjian antar negara untuk melindungi hak anak di mana menurutnya dilatar belakangi salah satunya oleh kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat. 

Di mana menurutnya kekerasan yang dialami pada anak akan berdampak pada kehidupan selanjutnya terutama dalam pengembangan proses pendewasaan anak tersebut.

"Nah ini akan menentukan anak itu akan berkualitas atau sebaliknya, dengan kata lain anak itu akan 'membangun negara atau menghancurkan negara'? itu sangat tergantung pada kondisi pengasuhan di awal kehidupannya, " Tukas Dr. Ike. 

Maka dari itu ike menerangkan dengan memahami konvensi hak anak atau perlindungan anak maka setiap orang tua baik dewasa akan faham apa saja itu hak pada anak dan apa saja kewajiban para orang tua. 

Sejarah berdirinya Konvensi hak anak di kancah internasional dan Indonesia juga turut dipaparkan oleh narasumber Jamilah Arifin dalam materinya. 

"Berawal ini dari hanya berfokus pada korban pengungsi peperangan, hingga akhirnya perlindungan itu harus dibutuhkan untuk anak di seluruh dunia, bahwa hak harus dilindungi dan dipenuhi, " Sambungnya.

Sementara Ketua GTKLA Harjamukti, Edy Sismanto,  berharap paparan materi yang diberikan oleh para narasumber dapat menjadikan pengetahuan yang dapat diaplikasikan dan diteruskan kepada publik oleh para peserta pelatihan.

"Kita berharap para peserta ini memahami latar belakang dan tujuan dari konvensi hak anak, sehingga nanti bisa langsung praktek implementasi di lapangan yaitu Pokja RW masing masing, " Ujar Edy Sismanto. 
Pelatihan ini sendiri akan berlangsung selama 3 hari yang diagendakan sejak kemarin (25-27 Oktober 2022) Di gedung pusdiklat wisma hijau, mekarsari Cimanggis. 

Sebelumnya Kelurahan Harjamukti meraih posisi ketiga dalam lomba Kelurahan Layak Anak (KLA) mewakili Kecamatan Cimanggis, sehingga pelatihan ini kemungkinan besar menjadi motivasi dan acuan dalam mempertahankan gelar juara bahkan lebih meningkat lagi. 

DV/ID





Posting Komentar untuk "Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Harjamukti Pertahankan Predikat Juara"