Managing Director RSU Bunda Aliyah, Investama Bina Ratna kepada wartawan mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan merupakan program Coorporate Social Responbility (CSR) yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Kami manajemen Rumah Sakit Bunda Aliyah berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga salah satunya memberikan kartu BPJS kepada pekerja rentan,” ujarnya, Kamis (20/10).


Dia menambahkan, pekerja rentan perlu mendapatkan atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Melalui bantuan itu, kata dia, Bunda Aliyah ingin berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan agar memiliki jaminan keselamatan kerja yang layak.

“Salah satu bentuk tanggung jawab sosial adalah memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan dan perlindungan terhadap risiko-risiko sosial dan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Melalui program tersebut, rumah sakit yang berada di Jalan Kartini, Pancoran Mas itu, ingin membantu memberikan jaminan kesejahteraan sosial tersebut untuk para pekerja rentan.

“Rumah Sakit Bunda Aliyah dan BPJS Tenaga Kerja komitemen menyediakan pelayanan BPJS Tenaga Kerja. Manfaat yang didapat dari pelayanan BPJS Tenaga Kerja seperti satu kamar, satu pasien jika kamar tidak penuh,” paparnya.

Selain itu, kata dia, pasien BPJS Tenaga Kerja dijemput oleh ambulan Bunda Aliyah maksimal 30 Kilometer secara gratis dan pelayanan lainnya.

“Insya Allah diawal November ini Bunda Aliyah akan bertansformasi menjadi Aliyah Hospital dengan menambah berbagai macam fasilitas yang dimiliki. Akan kami tambah fasilitas pelayanan Dan menambah gedung baru kami akan masuk ke tipe B, sebelumnya tipe C dengan menambah pelayanan kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, RSU Bunda Aliyah Kota Depok saat ini menambah jumlah ruangan yang sebelumnya hanya 120, kini menjadi 140 kamar.

“Berikan kami masukan agar pelayanan kami lebih baik lagi. Kami tidak akan berhasil jika tidak ada bantuan dari pihak lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Rizal Daria Kusumah, Kepala BPJS Tenaga Kerja Kota Depok mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Bunda Aliyah dengan melayani para pekerja dan keluarga.

“Kami akan melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Dijelaskannya, pekerja tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai.

“Program ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para pekerja termasuk pekerja rentan berhak mendapat perlindungan jaminan sosial,” terangnya.

Sementara itu salah satu penerima manfaat CSR, Regy menyambut baik adanya pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada dirinya dan warga lainnya oleh Rumah Sakit Bunda Aliyah.ditambahkan lagi menurutnya bahwa bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu bagi dirinya Dan warga sekitar Ada 25 orang penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini yang digelontorkan melalui CSR RSU Bunda Aliyah

" Semoga kedepan RSU Bunda Aliyah menjadi RSU yang lebih baik lagi dengan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kota Depok pungkasnya. ( RAY/ID)