INFODEPOK.NET
Sebelumnya tengah ramai di jagad media sosial dan portal berita nasional terkait Kasus yang di mana melibatkan dua pengacara, Inisial MFO dan RAN, yang terlibat dalam tindakan penghinaan terhadap pengadilan,Kedua pengacara ini terlibat dalam persidangan di pengadilan yang berkaitan dengan isu hukum tertentu.
Selama proses persidangan, keduanya melakukan tindakan yang dianggap merendahkan dan menghina majelis hakim.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan dalam menjaga integritas dan kewibawaan.
Andi Tatang, SH Praktisi sekaligus akademisi hukum pun turut menyampaikan opini untuk menyikapi kejadian ini.
Dalam hal tersebut Media meliput secara luas, memicu diskusi tentang pentingnya etika dalam profesi hukum dan dampak tindakan penghinaan terhadap kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Menurutnya, Kasus Pengacara Inisial MFO dan RAN menegaskan pentingnya penghormatan terhadap lembaga peradilan dan etika dalam profesi hukum.
"Penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan penghinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas sistem hukum di Indonesia, " Ujarnya.
Dugaan Penghinaan terhadap pengadilan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara Inisial MFO dan RAN merupakan tindakan yang serius yang tidak hanya merusak integritas sistem hukum, tetapi juga dapat memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Berbagai kasus penghinaan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kewibawaan pengadilan dan memastikan bahwa proses hukum dihormati oleh semua pihak.
Peran media sangat signifikan dalam membentuk opini publik. Melalui liputan dan analisis, media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap lembaga peradilan.
Sementara itu, masyarakat berkontribusi dengan memberikan respons, mendidik satu sama lain, dan melakukan advokasi untuk perubahan yang lebih baik dalam sistem hukum.
Dengan kolaborasi antara media dan masyarakat, diharapkan penghormatan terhadap pengadilan dapat dipertahankan, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat diperkuat, sehingga menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berintegritas, Mahkamah Agung harus berani mengambil sikap tegas terhadap oknum Pengacara yang sudah tidak menghargai dan menghormati Lembaga Peradilan di Indonesia.
"Pertanyaannya saat ini adalah
Beranikah Mahkamah Agung Memberi Sanksi Tegas Terhadap Oknum Pengacara Yang Terlibat Keributan Didalam Ruangan Sidang Pengadilan ???" Pungkasnya Tatang SH.
DV/ID
Posting Komentar untuk "Praktisi Dan Akademisi Hukum Sorot Oknum Pengacara Yang Bikin Gaduh Ruang Sidang"