Alun alun Depok Barat Kembali Mencuat (ist)
INFODEPOK.ID I SAWANGAN
Kabar mengejutkan datang dari wilayah Sawangan, Depok. Di mana Alun Alun Depok Barat kini sontak kembali menjadi sorotan publik.
Bukan karena fasilitasnya, melainkan muncul pengakuan dari seorang warga yang menyebut dirinya sebagai pemilik sah sebagian lahan tempat berdirinya alun-alun tersebut.
Kasus ini dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Pengakuan Pemilik Lahan Menjadi Viral
Video yang menampilkan seorang wanita bernama Ida Farida, warga asli Sawangan, mendadak viral. Dalam rekaman tersebut, Ida menyuarakan keluh kesahnya secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Walikota Depok, Supian Suri.
Ia mengklaim bahwa sebagian lahan miliknya telah digunakan untuk pembangunan Alun Alun Depok Barat tanpa adanya pembayaran atau penyelesaian hukum yang sah.
"Saya mohon Pak Gubernur meninjau kembali alun-alun Depok Barat, karena sebagian tanah saya yang dibangun menjadi alun-alun belum dibayar ganti rugi atau diselesaikan," tutur Ida penuh harap dalam video tersebut.
Riwayat Sengketa yang Terlupakan
Isu sengketa lahan di lokasi pembangunan alun-alun ini sebenarnya sempat berhembus sejak awal proyek.
Namun, seiring waktu, kabar tersebut menghilang tanpa kejelasan. Pembangunan pun terus berlanjut hingga alun-alun telah diresmikan oleh Walikota Depok terdahulu.
Munculnya kembali klaim kepemilikan oleh Ida Farida mengangkat kembali kontroversi lama yang nyaris dilupakan.
Dalam klarifikasinya, Ida menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 dirinya sudah mengirim surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Surat itu berisi pemberitahuan bahwa tanah tersebut masih dalam status sengketa. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sertifikat milik pihak Pengembang (yang diduga menjadi dasar pembangunan) telah dibatalkan.
Pemkot Tetap Melanjutkan Pembangunan
Meskipun peringatan sudah disampaikan, Ida menyayangkan sikap Pemkot Depok saat itu yang tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan status lahan.
Kini, bersama kuasa hukumnya, ia bertekad untuk memperjuangkan haknya sebagai pemilik tanah.
" Saya bisa tunjukan bukti otentik atas kepemilikan dan surat pembatalan sertifikat PT Pakuan nya jika diperlukan. Saya hanya ingin hak saya dikembalikan atau dibayarkan, saya minta keadilan, " tegasnya.
Harapan kepada Pemimpin Daerah
Ida mengutarakan harapan besar agar Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok yang baru tidak tutup mata terhadap persoalan ini.
Ia menginginkan penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai hukum.
"Saya warga Sawangan ingin dihargai. Jangan sampai pembangunan mengorbankan hak masyarakat kecil," imbuhnya.
DV/ID
Posting Komentar untuk "Alun Alun Depok Barat Viral, Pemilik Lahan Tuntut Haknya"